EKSISTENSI PENDIDIKAN ISLAM DALAM PERSPEKTIF RUU SISDIKNAS
JAMBI, 20 Oktober 2022. Dalam rangka meningkatkan eksistensi pendidikan pada guru dan Dosen maka pihak Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN SUlthan Thaha Saifuddin jambi mengadakan Seminar Nasional Pendidikan yang diikuti dari berbagai profesi baik itu dari Dosen maupun dari Guru yang ada di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini juga dilaksakan secara Virtual Zoom daring Maupun Luring.
Menyadari akan berbagai kemungkinan wujud Pendidikan Agama Islam, maka pendidik dapat menentukan pilihannya, mana wujud pendidikan yang relevan sangat terkait dengan konteksnya. Dengan begitu pendidik dituntut kreativitas dan keberanian moralnya untuk menetukan dan menerapkan langkah-langkah secara efektif dan kritis dalam menerapkan pendidikan.
Berdasarkan paparan diatas maka perlu kiranya kita bahas dalam seminar nasional ini agar kita bisa tahu apa saja yang menajdi peluang dan tantangan pendidikan kedepan. Apa yang menjadi polemik dalam RUU Sisdiknas 2022 terhadap eksistensi Pendidikan Islam di Indonesia.
Dr. Hj. Fadlilah, M.Pd Selaku
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sulthan Thaha Saifuddin jambi
menyampaikan bahwa Seminar kali ini mengambil tema Eksistensi Pendidikan Islam
dalam perspektif RUU Sisdiknas apakah benar RUU Sisdiknas ini Menjadi Solusi
kesejahteraan Guru dan Dosen, mudah mudahan seminar nasional kali ini memberi pencerahan
bagi Guru dan Dosen..
“Bagaimana Eksistensi Pendidik dalam RUU Sisdiknas.? Eksistensi Pendidikan Islam dalam UU Sisdiknas sangat Tergantung pada Bargoining dan Pressuring yang dimiliki umat Islam terhadap para pembuat undang-undang (low makers)” kata Prof. Drs. HM. Sirozi, Ph.D (selaku Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang).